Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar menyebutkan ada sebanyak 1.788.200 batang rokok ilegal berbagai merek, 350 gram tembakau iris (TIS), serta 77,94 liter minuman mengandung etil alkohol ...
Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris. "Untuk mengendalikan konsumsi hasil tembakau, melindungi industri hasil tembakau yang padat karya yang proses produksinya menggunakan cara lain daripada mesin ...
Kepala Kantor Bea Cukai Jember Asep Munandar menyebutkan ada sebanyak 1.788.200 batang rokok ilegal berbagai merek, 350 gram tembakau iris (TIS), serta 77,94 liter minuman mengandung etil alkohol ...
Pemerintah berencana untuk mengetatkan aturan tembakau dengan menyeragamkan kemasan tanpa identitas merek. Ini tercantum dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dinilai ...
Polisi membongkar pabrik narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte di Depok Jawa Barat (Jabar). Empat orang diamankan dan diduga terlibat dalam pabrik pembuatan bibit tembakau sinte tersebut.
Kepala Bea Cukai Bali Nusa Tenggara Susila Brata (kiri), Penjabat Gubernur NTB Hassanuddin (tengah) dan Kepala Bea Cukai Mataram I Made Aryana (kanan) membakar rokok dan tembakau iris yang tidak ...
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara. Dalam beleid tersebut, pemerintah tidak ...
Baca juga: Cegah Penyebaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Bekasi Sosialisasi Identifikasi Pita Cukai Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau ...
jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Aparat kepolisian memusnahkan sejumlah peralatan di beberapa lokasi tambang emas ilegal kawasan pegunungan Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya (Abdya) dalam sebuah operasi ...
010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris. Peraturan Menkeu itu diundangkan pada 12 Desember 2024 setelah Menteri Keuangan Sri ...
Rokok Daun Atau Klobot dan Tembakau Iris. a. Golongan I paling rendah Rp 2.375/batang atau naik 5,08 persen, dengan tarif cukai Rp 1.231/batang b. Golongan II paling rendah Rp 1.485/batang atau naik 7 ...