Briptu Wartono resmi dipecat dari kepolisian setelah terbukti melanggar kode etik. Briptu Wartono menipu pengrajin gerabah Rp900 juta.
Selain nastar tempe, sebagai pengrajin tempe, ia juga berhasil menciptakan es krim tempe dan brownies tempe. - Halaman all ...
Direktorat Reserse Cyber Polda Papua ungkap kasus konten ponografi dan pencabulan anak di Kota Jayapura, Papua. 3 anak jadi ...