TRIBUNPRIANGAN.COM - Kebijakan baru pemerintah mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, sudah mulai berlaku hari ini, Rabu 1 Januari 2025. Kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen resmi ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you