108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan angkutan umum tidak dalam trayek. Hal itu tertuang dalam surat perihal implementasi PM 108 tahun 2017 per 20 Februari yang ...
"Ini menyangkut nyawa orang. Apalagi angkutan bus yang membawa puluhan penumpang harusnya patuh aturan seperti KIR dan surat izin angkutan," kata dia dalam keterangannya kepada wartawan ...