Jumlah tersebut terdiri atas WP badan (2.060.222) dan WPOP (17.213.152). WPOP pengusaha, yang memiliki omzet tidak lebih dari Rp 4,8 miliar setahun, dapat menghitung pajak penghasilan (PPh) terutang ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you