“Tim kemudian melakukan penyamaran dengan memesan barang itu pada 17 Maret 2022 dari tersangka YN, yang menjual sebanyak 2 lembar atau ... memperoleh materai dengan cara membeli dari W alias R untuk ...
materai hasil daur ulang dibanderol Rp 2.200 per lembar. Penjualan dilakukan di wilayah Malang dan ke luar daerah. Tindakan AF melanggar pasal 260 KUHP. "Jelas dilarang dan merupakan tindak pidana.